A.
Pengertian Pasar Uang
Pengertian dari pasar uang adalah surat berharga jangka pendek dimana jangka
waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti Comercial paper, Call Money, dan
yang lainnya. Bila kita melihat pasar uang maka pasar di dalam pasar yang
berisifat abstrak, dimana transaksi yang terjadi tidak pada suatu tempat
tertentu namun dapat dilakukan melalui sarana elektrinik seperti telepon,
facsmile, telex.
Bagi investor yang melakukan transaksi di pasar uang tujuannya adalah mencari
keuntungan semata. Sedangkan peserta di dalam pasar uang adalah bank atau
lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan biasanya
pembeliaan surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan kepercayaan semata.
B. Tujuan Pasar Uang
Tujuan dari pasar uang dapat kita lihat dari sisi pihak yang memerlukan dana
ataupun dari sisi pihak yang menanamkan dana, untuk lebih jelasnya akan
diuraikan sebagai berikut :
1. Dari sisi pihak yang memerlukan dana ada empat tujuan dalam menghimpun dana
dari pasar uang, yaitu sebagai berikut :
a. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, seperti membayar hutang yang segera
akan jatuh tempo.
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas.
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya,biaya, upah
karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan modal kerja lainnya.
d. Bila sedang mengalami kalah kliring dan harus segara di bayar.
2 Sedangkan tujuan pihak yang bermaksud menanamkan dananya di pasar uang :
a. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
b. Bermaksud membantu pihak-pihak yang benar-benar mengalami kesulitan
keuangan.
c. Spekulasi, dimana investor mengharapkan keuntungan besar dalam waktu relatif
singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.
C. Instrumen Pasar Uang
Seorang investor dalam memilih instrumen pasar uang akan mempertimbangkan
instrumen yang dapat memberikan keuntungan besar untuknya, dengan alasan
tersebut investor hendaknya mengenal dengan baik terlebih dahulu instrumen
yang ditawarkan di dalam pasar uang, beberapa diantaranya adalah sebagai
berikut :
1. Interbank Call Money
Merupakan pinjaman antar bank yang terjadi di dalam proses kliring.Didalam
proses kliring yang terjadi setiap harinya pada sore hari setelah bank menutup
operasinya pada hari yang bersangkutan dilembaga kliring, dan pastinya pada
hari yang bersnagkutan ada bank yang mengalami menang kliring dan ada pula yang
mengalami kalah kliring. Bagi bank yang mengalami kalah kliring maka pada hari
itu juga harus melunasi kalah kliringnya pada bank yang menang kliring pada
hari tersebut, karena jika tidak maka bank yang kalah kliring tersebut akan
mendapatkan sangsi dari Bank Indonesia. Agar tidak terkena sangsi dari Bank
Indonesia bank tersebut dapat meminjam dari bank yang menang kliring pada hari
itu terhadap bank
miliknya dengan pinjaman call money.
Pengertian dari call money itu sendiri adalah kredit aatau pinjaman yang harus
segera dibayar/dilunasi tidak lebih dari Tujuh (7) hari, dan bunga yang
dikenakan untuk pinjaman ini relatif lebih mahal bila dibandingkan dengan
pinjaman yan lainnya.
2. Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat bank Indonesia merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank
Sentral dalam hal ini yang disebut bank sentral adalah Bank Indonesia.
Penerbitan SBI dilakuakn atas unjuk denga nominal tertentu dan penerbitan SBI
biasanya dikatkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar terbuka dalam
masalah penanggulangan jumlah uang beredar (JUB).
3. Banker’s Acepptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat
diperjualbelikan dipasar uang sebagai sumber dana jangka pendek, dimana jangka
waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai dengan 180 hari.
Terjadinya Banker’s acceptanse di mana adanya proses transsaksi pemeblian dan
penjualan barang antar negara.
4. Commercial Paper
Commercial paper merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan dipasar
uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang termsuk ke dalam
commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga
keuaangan termasuk bank. Kelebihan dari comercial paper adalah terletak
daripada jaminan di mana pihak penerbit tidak perlu menyediakan jaminan
tertentu, dan bila dilihat dari sisi tingkat suku bunga relatif lebih rendah
bila dibandingkan dengan jenis kredit lainnya. Namun kelemahannya karena tidak
ada jaminannya maka untuk menjualnya relatif lebih sulit bila kebonafiditasan
perusahaan yang mengeluarkan comercial paper masih dipertanyakan.
D. Pengertian Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing di Indonesia berkembang seiring dengan perubahan rezim nilai
tukar, yang secara bertahap beranjak pada peningkatan penekanan pada mekanisme
pasar. Pada dasarnya, sistem valuta asing di Indonesia berkembang dari kontrol
pemerintah yang ketat ke sistem valuta asing bebas, sementara sistem nilai
tukar secara bertahap beranjak dari sistem nilai tukar tetap ke sistem nilai
tukar fleksibel, dengan derap yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada.
Bank Indonesia selalu mempertimbangkan pergerakan pasar internasional dan pilihannya
selalu terbuka untuk menyesuaikan jenis komposisi portofolio dalam penempatan
cadangan valuta asing. Dalam mengelola cadangan valuta asing, Bank Indonesia
melaksanakan sistem diversifikasi dalam mata uang asing dan jenis sekuritas.
Perhitungannya adalah bahwa dengan mengandalkan metode tersebut, maka setiap
penurunan nilai suatu mata uang dapat diimbangi dengan peningkatan nilai mata
uang lain, atau oleh investasi lain yang memberikan hasil yang lebih baik.
Menurut survei global yang diadakan setiap tiga tahun yang dilaksanakan oleh
Bank for International Settlements pada tahun 2004, Indonesia digolongkan
tergolong normal dalam hal sifat turnover untuk pasar valuta asingnya.
Jumlah reksadana di Indonesia pada tahun 2006 meningkat 22,02% yaitu dari 327
reksadana pada tahun 2005 menjadi 399 reksadana pada tahun 2006, disamping
selain nilai aset bersih reksadana yang secara signifikan meningkat (79,23%)
dari IDR 29,17 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 52,28
Triliun pada tahun 2006. Pada bulan Desember 2006, terdapat 108 fund manager
dan 9 konsultan keuangan. Dan berdasarkan nilai reksadana, terdapat peningkatan
nilai reksadana dari IDR 48,07 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 71.15
Triliun di bulan Oktober 2006, atau meningkat 32,44%
No comments:
Post a Comment