Monday, June 9, 2014

MANAJEMEN KEUANGAN : PENYEBAB NAIK TURUNNYA NILAI MATA UANG SUATU NEGARA

Tingkat Perekonomian satu negara tercermin dai nilai mata uang yang dimiliki oleh negara tersebut, maju mundurnya suatu negara juga diantaranya dapat dibandingkan dengan nilai mata uangnya, berikut beberapa faktor yang menyebabkannya:

1. Diferensiasi Inflasi
Jika Nilai inflasi pada suatu negara rendah, maka nilai mata uangnya cenderung tinggi, demikian pula sebaliknya, nilai inflasi yang tinggi akan menyebabkan nilai mata uang rendah.

Sebagai sebuah aturan umum, sebuah negara dengan tingkat inflasi rendah yang konsisten akan memperlihatkan nilai mata uang yang meningkat, seiring dengan peningkatan daya beli relatif dibanding dengan mata uang lain

 

2. Diferensiasi Suku Bunga

Dari pada dihitung lebih mudah ditimbang
Bank Sentral suatu negara akan mengatur suku bunga dengan tujuan untuk mengendalikan laju inflasi negara tersebut sehingga nilai tukar mata uangnya akan cenderung stabil. suku bunga yang tinggi dapat menyebakan nilai tukar mata uang menjadi tinggi pula

Dengan mengatur suku bunga, bank sentral mencoba mengatur pengaruh dari inflasi dan nilai mata uang, dan perubahan suku bunga akan berimbas pada inflasi dan nilai mata uang. Suku bunga yang lebih tinggi menawarkan para kreditur dalam ekonomi sebuah imbal hasil yang lebih tinggi relatif terhadap negara lain. Karena itu, suku bunga yang lebih tinggi akan menari modal asing dan menyebabkan nilai mata uang akan meningkat. Imbas dari suku bunga yang lebih tinggi akan berkurang jika inflasi sebuah negara lebih tinggi dibanding dengan negara lain, atau jika faktor tambahan menarik turun nilai mata uang. Dan begitu juga dalam kondisi sebaliknya, yang karena itu suku bunga lebih rendah cenderung menurunkan nilai mata uang.

3. Defisit Neraca Berjalan
Neraca berjalan merupakan gambaran keseimbangan proses perdagangan antara sebuah negara dengan negara-negara lain yang menjadi rekan dalam perdagangan tersebut. defisit dalam neraca berjalan berarti sebuah negara cenderung lebih banyak membeli produk asing ketimbang menjualnya, hal ini akan berakibat menurunnya nilai tukar mata uang.

4. Hutang Publik
Hutang publik akan terjadi ketika pemerintah suatu negara melakukan pembiayaan skala besar untuk fasilitas publik hingga menyebabkan defisit. Hutang publik yang tinggi menyebabkan menurunnya nilai tukar mata uang.
3 butir telur seharga 100 milyar zimbabwe

 
 Dalam skenario terburuk, pemerintah mungkin akan mencetak lebih banyak uang untuk membayar sebagian dari hutang-hutang tersebut, tetapi hal ini akan meningkatkan suplai uang yang pastinya akan meningkatkan inflasi. Lebih jauh, jika sebuah pemerintah tidak mampu menangani defisit melalui usaha domestik (seperti menjual obligasi dan meningkatkan suplai uang), lalu mereka harus meningkatkan jumlah surat berharga untuk dijual ke pelaku pasar asing, sehingga akan menurunkan nilai tukarnya. Akhirnya, sebuah hutang yang besar akan menimbulkan kecemasan bagi pihak luar jika mereka yakin mengenai resiko gagal bayar sebuah negara. Untuk alasan ini, peringkat hutang sebuah negara (seperti yang disediakan Moody's Investor dan Fitch Rating) adalah sebuah penentu penting bagi nilai tukar mata uang.

5. Ketentuan Perdagangan
Ketentuan perdagangan berkaitan dengan jumlah ekspor dan impor suatu negara. Jika nilai ekspornya lebih tinggi dari impor maka bisa dikatakan ketentuan perdagangan negara itu dalam kondisi baik sehingga nilai tukar mata uangnya cenderung tinggi.

6. Stabilitas Politik dan Kinerja Ekonomi
Investor asing pastinya akan mencari negara yang stabil dengan kinerja ekonomi yang baik dimana mereka akan menginvestasikan uangnya. Sebuah negara dengan atribut positif seperti itu akan menarik dana investasi dari negara lain yang memiliki tingkat resiko politik dan ekonomi yang lebih tinggi. Kekacauan politik, contohnya, bisa menyebabkan hilangnya keyakinan pada mata uang dan adanya perpindahan modal menuju mata uang dari negara yang lebih stabil.

Penutup
Nilai tukar mata uang akan menentukan imbal hasil investasi riil. Mata uang yang menurun secara jelas akan mengurangi daya beli dari pendapatan dan keuntungan modal yang didapat dari jenis investasi apapun. Lebih lanjut, nilai tukar mata uang akan mempengaruhi faktor pendapatan lain seperti suku bungam inflasi dan bahkan keuntungan modal dari surat berharga domestik. Nilai tukar mata uang memang dihasilkan dari sejumlah faktor komplek yang bahkan bisa membuat banyak ahli ekonomi masih kebingungan, investor harus sedikit banyak mengerti bagaimana nilai mata uang dan daya tukarnya memainkan peranan penting dalam tingkat investasi yang dibuatnya.

Friday, June 6, 2014

MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN : PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING

A. Pengertian Pasar Uang
                 Pengertian dari pasar uang adalah surat berharga jangka pendek dimana jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti Comercial paper, Call Money, dan yang lainnya. Bila kita melihat pasar uang maka pasar di dalam pasar yang berisifat abstrak, dimana transaksi yang terjadi tidak pada suatu tempat tertentu namun dapat dilakukan melalui sarana elektrinik seperti telepon, facsmile, telex.
                 Bagi investor yang melakukan transaksi di pasar uang tujuannya adalah mencari keuntungan semata. Sedangkan peserta di dalam pasar uang adalah bank atau lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan biasanya pembeliaan surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan kepercayaan semata.

B. Tujuan Pasar Uang
                 Tujuan dari pasar uang dapat kita lihat dari sisi pihak yang memerlukan dana ataupun dari sisi pihak yang menanamkan dana, untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagai berikut :

1. Dari sisi pihak yang memerlukan dana ada empat tujuan dalam menghimpun dana dari pasar uang, yaitu sebagai berikut :

a. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, seperti membayar hutang yang segera akan jatuh tempo.
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas.
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya,biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan modal kerja lainnya.
d. Bila sedang mengalami kalah kliring dan harus segara di bayar.

2 Sedangkan tujuan pihak yang bermaksud menanamkan dananya di pasar uang :
a. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
b. Bermaksud membantu pihak-pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.
c. Spekulasi, dimana investor mengharapkan keuntungan besar dalam waktu relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.

C. Instrumen Pasar Uang

                 Seorang investor dalam memilih instrumen pasar uang akan mempertimbangkan instrumen yang dapat memberikan keuntungan besar untuknya, dengan alasan tersebut investor hendaknya mengenal dengan baik terlebih dahulu instrumen yang ditawarkan di dalam pasar uang, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :


1. Interbank Call Money
                 Merupakan pinjaman antar bank yang terjadi di dalam proses kliring.Didalam proses kliring yang terjadi setiap harinya pada sore hari setelah bank menutup operasinya pada hari yang bersangkutan dilembaga kliring, dan pastinya pada hari yang bersnagkutan ada bank yang mengalami menang kliring dan ada pula yang mengalami kalah kliring. Bagi bank yang mengalami kalah kliring maka pada hari itu juga harus melunasi kalah kliringnya pada bank yang menang kliring pada hari tersebut, karena jika tidak maka bank yang kalah kliring tersebut akan mendapatkan sangsi dari Bank Indonesia. Agar tidak terkena sangsi dari Bank Indonesia bank tersebut dapat meminjam dari bank yang menang kliring pada hari itu terhadap bank
miliknya dengan pinjaman call money.
                 Pengertian dari call money itu sendiri adalah kredit aatau pinjaman yang harus segera dibayar/dilunasi tidak lebih dari Tujuh (7) hari, dan bunga yang dikenakan untuk pinjaman ini relatif lebih mahal bila dibandingkan dengan pinjaman yan lainnya.

2. Sertifikat Bank Indonesia
                 Sertifikat bank Indonesia merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral dalam hal ini yang disebut bank sentral adalah Bank Indonesia. Penerbitan SBI dilakuakn atas unjuk denga nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikatkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar terbuka dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar (JUB).

3. Banker’s Acepptance
                 Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan dipasar uang sebagai sumber dana jangka pendek, dimana jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai dengan 180 hari. Terjadinya Banker’s acceptanse di mana adanya proses transsaksi pemeblian dan penjualan barang antar negara.

4. Commercial Paper
                 Commercial paper merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan dipasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang termsuk ke dalam commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuaangan termasuk bank. Kelebihan dari comercial paper adalah terletak daripada jaminan di mana pihak penerbit tidak perlu menyediakan jaminan tertentu, dan bila dilihat dari sisi tingkat suku bunga relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan jenis kredit lainnya. Namun kelemahannya karena tidak ada jaminannya maka untuk menjualnya relatif lebih sulit bila kebonafiditasan perusahaan yang mengeluarkan comercial paper masih dipertanyakan.

D. Pengertian Pasar Valuta Asing
                 Pasar valuta asing di Indonesia berkembang seiring dengan perubahan rezim nilai tukar, yang secara bertahap beranjak pada peningkatan penekanan pada mekanisme pasar. Pada dasarnya, sistem valuta asing di Indonesia berkembang dari kontrol pemerintah yang ketat ke sistem valuta asing bebas, sementara sistem nilai tukar secara bertahap beranjak dari sistem nilai tukar tetap ke sistem nilai tukar fleksibel, dengan derap yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada.
                 Bank Indonesia selalu mempertimbangkan pergerakan pasar internasional dan pilihannya selalu terbuka untuk menyesuaikan jenis komposisi portofolio dalam penempatan cadangan valuta asing. Dalam mengelola cadangan valuta asing, Bank Indonesia melaksanakan sistem diversifikasi dalam mata uang asing dan jenis sekuritas. Perhitungannya adalah bahwa dengan mengandalkan metode tersebut, maka setiap penurunan nilai suatu mata uang dapat diimbangi dengan peningkatan nilai mata uang lain, atau oleh investasi lain yang memberikan hasil yang lebih baik. Menurut survei global yang diadakan setiap tiga tahun yang dilaksanakan oleh Bank for International Settlements pada tahun 2004, Indonesia digolongkan tergolong normal dalam hal sifat turnover untuk pasar valuta asingnya.
                 Jumlah reksadana di Indonesia pada tahun 2006 meningkat 22,02% yaitu dari 327 reksadana pada tahun 2005 menjadi 399 reksadana pada tahun 2006, disamping selain nilai aset bersih reksadana yang secara signifikan meningkat (79,23%) dari IDR 29,17 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 52,28
Triliun pada tahun 2006. Pada bulan Desember 2006, terdapat 108 fund manager dan 9 konsultan keuangan. Dan berdasarkan nilai reksadana, terdapat peningkatan nilai reksadana dari IDR 48,07 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 71.15 Triliun di bulan Oktober 2006, atau meningkat 32,44%

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA : KOMPENSASI


A. Pengertian kompensasi
Kompensasi adalah merupakan kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja, atau kompensasi merupakan  jumlah paket yang ditawarkan organisasi kepada pekerja sebagai imbalan atas penggunaan tenagakerjanya.(Wibowo, 2007).Sedangkan Werther dan Davis (1996) menyatakan kompensasi  sebagai apa yang diterima pekerja sebagai tukaran atas kontribusinya kepada organisasi. Selanjutnya Werther dan Davis menyatakan bahwa di dalam kompensasi terdapat sistem insentif yang menghubungkan kompensasi dengan kinerja.
Pengertian lain dari kompensasi menurut Schoell et.al dalam Buchari Alma (2003), Compensation is all form of pay or benefits for employees that arise from their employment.Yang dimaksud dengan bentuk pembayaran atau benefits yang diterima oleh karyawan adalah:
  • Direct Financial seperti: wages, salaries, dan bonus
  • Indirect Payments seperti fringe benefitis yaitu keuntungan dalam bentuk asuransi, cuti dan libur.
  • Nonfinancial reward, yaitu berupa penghargaan bukan dalam bentuk uang seperti pekerjaan, jabatan yang menjanjikan masa depan, pengaturan jam kerja yang lebih santai/fleksibel.
Dilihat dari cara pemberiannya, kompensasi dibagi menjadi kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung.
·         Kompensasi langsung merupakan kompensasi manajemen seperti upah, gaji dan insentif
·         Kompensasi tidak langsung dapat berupa tunjangan atau jaminan keamanan dan kesehatan.
Pemberian kompensasi dapat terjadi tanpa ada kaitannya dengan prestasi, seperti upah dan gaji.Upah adalah kompensasi dalam bentuk uang dibayarkan atas waktu yang telah dipergunakan, sedangkan gaji adalah kompensasi dalam bentuk uang yang dibayarkan atas pelepasan tanggungjawab atas pekerjaan.Istilah upah biasanya dipergunakan untuk memberikan kompensasi kepada tenaga kerja yang kurang terampil, sedangkan gaji dipergunakan untuk memberikan kompensasi kepada tenaga terampil.
Namun, kompensasi dapat pula diberikan dalam bentuk insentif, yang merupakan kontra prestasi di luar upah atau gaji, dan mempunyai hubungan dengan prestasi sehingga dinamakan sebagai pay for performance atau pembayaran atas prestasi.Sedangkan bentuk kompensasi lain berupa tunjangan umumnya tidak dikaitkan dengan prestasi kerja. Tunjangan lebih banyak dikaitkan kepada pemberian kesejahteraan dan penciptaan kondisi kerja sehingga pekerja lebih merasa nyaman dan merasa mendapat perhatian atasan.Sistem kompensasi dalam organisasi harus dihubungkan dengan tujuan dan strategi organisasi. Akan tetapi, kompensasi juga menuntut keseimbangan antara keuntungan dan biaya pengusaha dengan harapan dari karyawan
B. Fungsi kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan. Menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1. Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan para karyawan dapat bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke tempat kerja yang  kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
2. Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan cara demikian, organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan/ atau keuntungan semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas karyawan sangat menentukan.
3. Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
C. Tujuan Pemberian Kompensasi
Selain beberapa fungsi di atas, jelas kompensasi mempunyai tujuan-tujuan positif. Pendapat para pakar tentang tujuan pemberian kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama. Adapun tujuan kompensasi menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai berikut:
1. Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3. Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7. Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah

D. Penentuan kompensasi
Besarnya kompensasi yang diberikan ditentukan oleh:
1) Harga / Nilai pekerjaan
2) Sistem kompensasi yang diterapkan

1) Harga/ Nilai Pekerjaan
Penilaian harga suatu jenis pekerjaan merupakan tindakan pertama yang dilakukan dalam menentukan besarnya kompensasi yang akan diberikan kepada karyawan. Penilaain harga pekerja dapat dilakukan dengan dua cara, sebagai berikut :

a. Melakukan analisis jabatan/pekerjaan
Berdasarkan analisis jabatan akan didapat informasi yang berkaitan dengan :
·         Jenis keahlian yang dibutuhkan
·         Tingkat kompeksitas pekerjaan
·         Resiko pekerjaan, dan
·         Perilaku/kepribadian yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dari informasi tersebut kemudian ditentukan harga pekerjaan.
b. Melakukan survei “harga” pekerjaan sejenis pada organisasi lain.
Harga pekerjaan pada beberapa organisasi dapat dijadikan sebagai patokan dalam menetukan harga pekerjaan sekaligus sebagai ukuran kelayakan kompensasi. Jika harga pekerjaan yang diberikan lebih rendah dari organisasi lain, maka kecil kemungkinan organisasi tersebut mampu menarik atau mempertahankan karyawan yang qualified. Sebaliknya bila harga pekerjaan tersebut lebih tinggi dari organisasi lainnya, maka organisasi tersebut akan lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan yang qualified.

2) Sistem kompensasi
Beberapa sistem kompensasi yang biasa digunakan adalah sistem prestasi, sistem kontrak/borongan.
a. Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering juga disebut dengan upah sistem hasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu.Cara ini dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif.Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistem hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
b. Sistem Waktu
·         Besarnya kompensasi dihitung berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara pengupahan berdasarkan prestasi.
Kelemahan dari sistem waktu adalah :
Mengakibatkan mengendornya semangat karyawan yang produktifitasnya tinggi (diatas rata-rata ).
·         Tidak membedakan usia, pengalaman, dan kemampuan karyawan.
·          Membutuhkan pengawasan yang ketat agar karyawan sungguh- sungguh benerja.
·         Kurang mengakui adanya prestasi kerja karyawan.
Sedangkan kelebihan sistem waktu adalah :
·         Dapat mencegah hal- hal yang kurang diinginkan seperti pilih kasih, diskriminasi maupun kompetisi yang kurang sehat.
·         Menjamin kepastian penerimaan upah secara periodik.
·         Tidak memandang rendah karyawan yang cukup lanjut usia.
c. Sistem kontrak/ borongan
Penetapan besarnya upah dengan sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas dan lamanya peyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan perjanjian baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap merugikan bila dikerjakan oleh karyawan tetap dan /atau jenis pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh karyawan tetap.
E.Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi
Dalam pemberian kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhinya.Secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi tiga, yaitu faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang bersangkutan, dan faktor ekstern pegawai organisasi.
    A.    Faktor Intern Organisasi
Contoh faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana organsasi, dan serikat pekerja.
a.      Dana Organisasi
Kemampuan organisasi untuk melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan organisasi/perusahaan. Besanya keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b.      Serikat pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.

    B.     Faktor Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi adalah produktifitas kerja, posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan.
a. Produktifitas kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja.Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian kompesasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b. Posisi dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi.Posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki organisasi.Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang diterimanya.Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c. Pendidikan dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan seseorang.Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
d. Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis.Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan.Sebagai contoh, dikebanyakan organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan/kantor.Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikulnya.

C. Faktor Ekstern
Contoh faktor ekstern pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah sebagai berikut :

    a.      Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi tersebut.Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.

      b.      Biaya hidup
Besarnya kompensasi terutama upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal. Paling tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau di atas biaya hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
    
    c.       Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
    
     d.       Kondisi Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterim oleh pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima negara-negara berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya manusianya.

F. Keadilan dan kelayakan dalam pemberian kompensasi
Selain hal-hal diatas, dalam pemberian kompensasi perlu dipertimbangkan unsur keadilan dan kelayakan.
      1.      Keadilan
Dalam pemberian kompensasi apakah itu berupa upah, gaji, bonus atau bentuk-bentuk lainnya, penting sekali diperhatikan masalah keadilan terebut. Keadilan bukan berarti sama rasa sama rata tanpa pandang bulu, tetapi harus terkait adanya hubungan antara pengorbanan (input) dengan output.
Semakin tinggi pengorbanan, semakin tinggi penghasilan yang diharapkan, sehingga oleh karenanya yang harus dinilai adalah pengorbanan (input) yang diperlukan suatu jabatan. Input dalam satu jabatan ditujukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Oleh karena itu semakin tinggi pula penghasilan (output) yang diharapkan. Output ini ditunjukkan dari upah yang diterima para karyawan yang bersangkutan, dimana didalamnya tercantum rasa keadilan yang sangat diperhatikan oleh setiap karyawan penerima kompensasi tersebut.Bila tuntutan keadilan seperti seperti ini telah terpenuhi ini berarti perusahaan telah memiliki internal consistency dalam sistem kompensasinya.
makin tinggi nilai suatu jabatan, makin tinggi pula upah yang diterima. Keadilan dalam pengupahan ini disebut internal consistency (konsistensi internal).
      
         2.      Kelayakan
Di samping masalah keadilan dalam pemberian kompensasi perlu diperhatikan masalah kelayakan.Pengertian layak ini berkaitan dengan standar hidup seperti kebutuhan pokok minuman atau upah minimum sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kelayakan juga dilihat dengan cara membandingkan pengupahan di perusahaan lain. Bila kelayakan ini sudah tercapai, maka perusahaan sudah mencapai apa yang disebut external consistency (Konsistensi Eksternal). Apabila upaya di dalam perusahaan yang bersangkutan lebih rendah dari perusahaan-perusahaan lain, maka hal ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja. Oleh karena itu untuk memenuhi kedua konsistensi tersebut (internal dan eksternal) perlu digunakan suatu evaluasi pekerjaan.

Tuesday, June 3, 2014

MANAJEMEN KEUANGAN : Penilaian Arus Kas Terdiskonto

Bab ini merupakan lanjutan dari bab sebelumnya tentang nilai waktu uang, kalau pada bab tersebut hanya berhubungan dengan satu arus kas saja tetapi dalam bab ini diperluas menjadi beberapa kali  arus dan disini akan dilakukan penilaian terhadap bentuk investasi dengan model tersebut.

Nilai Masa depan dari Kumpulan Arus Kas

Misal Anda akan menabung Rp.100 dengan bunga 8%. Tahun depan anda akan menabung Rp.100 lagi. Berapa yang anda miliki setelah 2 tahun?

Tahun 1 = Rp.100

Tahun 2 = Rp100 +( Rp100 x 1.08) = Rp.208

Akhir tahun 2 = Rp208 x 1.08 = Rp224.64

Soal :

Anda merasa anda dapat menabung Rp4,000 di tiap akhir tahun hingga tahun ke 3 dengan bunga 8%. Saat ini anda memiliki Rp7,000. Seberapa banyak yang anda miliki di tahun ketiga? Jika tahun keempat?



                                                       Selengkapnya Klik Download



http://adf.ly/pGKGW