Wednesday, May 6, 2015

RI Harus Pertahankan Keberadaan Dana Abadi Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 membuat para mahasiswa baru ketar-ketir, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)Saat ini Indonesia diperkirakan memiliki dana abadi pendidikan mencapai Rp 20 triliun. Jumlah tersebut nilai patut untuk dipertahankan guna menjamin pendidikan bagi generasi mendatang.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, dana abadi tersebut menjadi penting untuk mengejar ketertinggalan jumlah orang-orang perpendidikan dan perpendidikan tinggi Indonesia dibanding dengan negara lain.

"Jumlah rasio, doktor terhadap penduduk Indonesia ini sangat jauh, sebagai contoh misalnya di Indonesia doktor hanya 146, di Malaysia sudah 500, Jepang 6.500, di Amerika Serikat 10 ribu, itu bukan persoalan jangka pendek, ini harus disiapkan untuk generasi muda," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Selain untuk membiayai pendidikan, menurut Andin, dana tersebut juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan seperti sekolah diwilayah bencana.

"Dananya bisa dipakai untuk membangun infrastruktur pendidikan kalau ada bencana. Bisa dipakai untuk hal itu. Kalau sudah habis nanti tdak punya lagi, nanti ada yang sekolah dan ada yang tidak kedepannya," tandasnya.

Sebagai informasi, dana abadi pendidikan merupakan inisiatif Sri Mulyani pada 2010 yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Dana ini terkumpul dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN yang disisihkan antar 1 persen-2 persennya. Dana abadi ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan diinvestasikan dalam deposito dan surat berharga negara (SBN). (Dny/Nrm)

0 comments:

Post a Comment