Wednesday, May 6, 2015

Mendikbud: Pemerintahan Baru Lanjutkan Program Pendidikan Utama

Muhammad Nuh (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 saat ini tengah disusun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh berharap pemerintahan ke depan dapat melanjukan sejumlah program pendidikan yang utama.

Seperti program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidik Misi), pelatihan guru, dan kurikulum pendidikan.

"Prioritas ke depan, melanjutkan apa yang sudah dijadikan program saat ini. Harapan saya, tentu yang pertama program-program yang sangat esensial itu tetap bisa berlanjut," ujar dia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Namun, ia mengatakan saat ini APBN masih dalam tahap rancangan. Sehingga belum ada gambaran pasti mengenai detail anggaran untuk program-program pendidikan.

Oleh karena itu, sebelum 30 September, Mendikbud akan membahas RAPBN menjadi APBN bersama DPR RI. Karena masa jabatan anggota DPR akan habis pada 30 September, kemudian pada 1 Oktober Gedung DPR akan diduduki anggota baru.

Dalam pembahasan itu, Kemendikbud baru dapat mencantumkan alokasi anggaran program pendidikan dalam APBN 2015. Nantinya, itu akan dipakai sebagai dasar oleh pemerintahan berikutnya untuk menjalankan berbagai program.

"Meskipun juga pemerintahan akan datang punya kesempatan melakukan Perubahan di APBN Perubahan, monggo silahkan. Tapi postur itu akan terlihat dengan baik setelah nanti dibahas bersama DPR," jelas Nuh.

Buku Kurikulum 2013 Belum Datang, Siswa Belajar Pakai Laptop

keterlambatan distribusi buku kurikulum 2013 ke Sekolah-Sekolah menyebabkan para orang tua murid membeli buku lebih mahal.Kurikulum 2013 sudah dimulai, namun distribusi buku kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah masih terlambat. Hal ini pun menimbulkan kisruh.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (2/9/2014), buku paket yang diharapkan bisa menjadi buku panduan siswa belum sampai ke sekolah. Akibatnya, proses belajar mengajar pun terganggu, apalagi kurikulum 2013 sangat membutuhkan buku pendamping siswa.

Sebagian orangtua murid terpaksa membeli buku pelajaran hingga ratusan ribu rupiah. Walau pihak sekolah membantah jika ada pemaksaan membeli buku, namun karena proses belajar mengajar yang membutuhkan buku pendamping, terpaksa orangtua murid membeli dari penerbit lain.
Seperti di SD Galunggung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, siswa membeli buku seharga Rp 260 ribu hingga Rp 450 ribu, bahkan untuk siswa kelas 6 mencapai Rp 600 ribu.

Berbeda dengan SMPN 2 di Jombang, Jawa Timur, hingga saat ini buku mata pelajaran belum kunjung datang. Agar siswa tetap bisa mengikuti pelajaran kurikulum 2013, siswa dianjurkan memakai laptop.

Puluhan kepala sekolah SMP se-kabupaten Jombang mengikuti pelatihan di SMPN 2 guna mendalami cara mengajar di sekolah dengan memakai laptop agar tetap bisa menggunakan kurikulum 2013.

RI Harus Pertahankan Keberadaan Dana Abadi Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 membuat para mahasiswa baru ketar-ketir, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)Saat ini Indonesia diperkirakan memiliki dana abadi pendidikan mencapai Rp 20 triliun. Jumlah tersebut nilai patut untuk dipertahankan guna menjamin pendidikan bagi generasi mendatang.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, dana abadi tersebut menjadi penting untuk mengejar ketertinggalan jumlah orang-orang perpendidikan dan perpendidikan tinggi Indonesia dibanding dengan negara lain.

"Jumlah rasio, doktor terhadap penduduk Indonesia ini sangat jauh, sebagai contoh misalnya di Indonesia doktor hanya 146, di Malaysia sudah 500, Jepang 6.500, di Amerika Serikat 10 ribu, itu bukan persoalan jangka pendek, ini harus disiapkan untuk generasi muda," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Selain untuk membiayai pendidikan, menurut Andin, dana tersebut juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan seperti sekolah diwilayah bencana.

"Dananya bisa dipakai untuk membangun infrastruktur pendidikan kalau ada bencana. Bisa dipakai untuk hal itu. Kalau sudah habis nanti tdak punya lagi, nanti ada yang sekolah dan ada yang tidak kedepannya," tandasnya.

Sebagai informasi, dana abadi pendidikan merupakan inisiatif Sri Mulyani pada 2010 yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Dana ini terkumpul dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN yang disisihkan antar 1 persen-2 persennya. Dana abadi ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan diinvestasikan dalam deposito dan surat berharga negara (SBN). (Dny/Nrm)

JK: Spirit Belajar Anak Desa Lebih Hebat

Jusuf Kalla atau JKWakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla atau JK menuturkan pendidikan baru dibilang berhasil kalau bisa diterapkan langsung di lapangan atau dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan JK saat menerima pengajar muda dari Indonesia Mengajar di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

"Kemarin waktu Menteri Pendidikan (Anies Baswedan) uraikan kultur baru yang agak rumit, saya bergurau sama Pak Jokowi (Joko Widodo). Saya bilang kita kan sekolah yang sederhana saja bisa jadi begini. Jadi sebenarnya pada akhirnya semua pendidikan itu uji pokoknya adalah di lapangan," kata JK.

Dalam kesempatan ini pula, JK menyinggung Susi Pudjiastuti yang ‎hanya lulusan SMP tapi bisa menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di pemerintahan saat ini. Ia melihat apa yang didapat Susi selama bersekolah langsung bisa diimplementasikan di kehidupan sehari.

"Saya ingin gambarkan menteri yang paling populer sekarang di kabinet, yang tamatan SMP bukan yang Phd," ujar JK.

JK juga menyampaikan anak-anak di desa lebih memiliki niat belajar dibanding anak yang tinggal di kota. Karena itu, 20% APBN dialokasikan pada pendidikan, agar pendidikan bisa menjangkau anak-anak di desa.

"Saya selalu katakan, anak desa sendiri fighting spirit-nya lebih hebat untuk belajar dari pada anak Jakarta. Cucu saya pergi ke sekolah jam 10, diantar mobil, AC, makan bawa bekal, dijemput. Coba anak desa jalan kaki 10 kilo untuk pergi sekolah. Spirit itu lebih hebat anak desa itu. Jadi Anda tinggal berikan sentuhan," tegas JK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus pendiri Indonesia Mengajar, Anies Baswedan yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menambahkan pentingnya minat membaca ditingkatkan. Minat membaca harus dimulai oleh para orangtua dan guru.

"Itu gurunya, gurunya harus punya minat baca. Orangtuanya harus punya minat baca. Lalu anak-anaknya diajak punya minat baca," ungkap Anies.

Selain itu, Menteri Anies mendukung diterapkan jam baca di tiap wilayah di Indonesia. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya menghabiskan malam hari dengan menonton televisi saja.

"Lalu bagi masyarakat di komunitas yang memiliki RT/RW, buatlah jam belajar, jam membaca. Jadi jangan hanya nonton TV tapi jam baca digalakkan. Kalau RT/RW bersemangat mengemban itu insya Allah yang lain-lain akan bersemangat," tandas Menteri Pendidikan. (Ans)

JK Tegaskan Pendidikan di Indonesia Tak Diskriminatif

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers usai membuka Konferensi Besar XV Fatayat NU di Gedung Kementrian Agama, Jakarta. Foto diambil pada Jum'at (21/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah tidak pernah bersikap diskriminatif terhadap penyediaan mutu pendidikan. Namun, ia mengakui adanya ketimpangan mutu pendidikan yang terjadi karena semangat mengajar para guru.

"Sekolah di Jakarta, Bandung, Kendari, Bone, sama semua biayanya. Kalau katakan Rp 5 miliar, itu sama juga di semua daerah. Perpustakaan dan laboratorium sama. Sekarang kenapa mutu beda? Yang beda itu semangat mengajar dan perkembangan ilmunya," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

"Kalau beda, terjadi diskriminasi. Pemerintah siapkan semua sama," tambah dia.

Hal itu disampaikan JK di depan belasan guru teladan dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Ia juga menyampaikan para guru jangan pernah berhenti belajar, karena ilmu selalu mengalami perkembangan.

"Ilmu itu berkembang cepat sekali dan kurang diikuti kita semua. Buku sama, bisa akses internet, itu yang beda adalah semangat belajar yang harus diperbaiki. Yang bisa perbaiki itu guru dan kepala sekolah," ungkap mantan Ketua Umum Golkar itu.

Ketua Palang Merah indonesia (PMI) itu menegaskan, para guru harus keras pada murid-muridnya. Bila murid malas dan nilainya buruk, sepatutnya tinggal kelas. Tapi bila murid seperti itu dibantu, artinya guru mendukung pembodohan.

"Kalau dulu ada sistem angkat nilai atau dongkrak, itu proses pembodohan nasional. Begitu dongkrak angka anak-anak maka proses pembodohan terjadi. Anak-anak yang tidak belajar di kasih angka baik, buat apa mereka belajar karena mikir naik kelas, dapat 6,7,8. Itu pembodohan," tutur JK.

"Kalau tidak naik kelas, ya tidak naik. Itu baru kultur belajar yang baik. Kalau tidak, orang di daerah di bawah terus. Susah mereka buat masuk ITB, karena isinya kurang jadi geng motor, begal, macam-macam. Karena itulah semangat belajar harus diperbaiki, bagaimana peranan orangtua," jelas JK.

Perwakilan guru teladan dari Sulawesi Selatan, Mustafa mengaku semakin terinspirasi mendengar pidato dari JK itu. Ia juga menyampaikan para guru mendapat kesempatan untuk melihat sistem belajar mengajar di negara tetangga.

"Kami diberikan kesempatan lihat institusi di tempat lain dan negara lain di Malaysia dan Singapura, kami akan kembangkan di negara lain. Kita tidak ketinggalan dengan negara lain asal ikuti arahan Pak Wapres," pungkas Mustafa. (Mut)

Saturday, April 11, 2015

Pola Ujian Nasional pada 2015 Berubah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengubah pola ujian nasional (UN) pada 2015. Hal ini disebabkan pada tahun itu semua jenjang pendidikan yang ada telah menerapkan Kurikulum 2013. Perubahan pola UN tidak mungkin dilakukan sekarang, mengingat pelaksana Kurikulum 2013 belum secara menyeluruh. Hanya sekolah dan kelas yang menjadi piloting yang melaksanakannya.


Pernyataan mengenai perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) di tengah acara focus group discussion (FGD) tentang Kurikulum 2013 dan UN yang diikuti oleh beberapa akademisi, praktisi pendidikan, unsur pers, serta pegiat jaringan penulis artikel. UN sebagai standar evaluasi tetap akan dipertahankan. Pemakaian UN senagai standar evaluasi berdasarkan amanat UU Sisdiknas. Penggunaan tandar tersebut bisa menjadi alat ukur pembanding standar pendidikan di negara lain.
Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 jelas disesuaikan dengan Kurikulum 2013, yaitu ketika semua siswa telah menerapkan Kurikulum 2013. Saat ini yang melaksanakan Kurikulum 2013 hanya siswa kelas
1 dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA dari sekolah piloting.
Saat ini belum dapat dirinci bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 tersebut. UN pada saat ini digunakan pemerintah untuk empat fungsi. Empat fungsi tersebut adalah :
1. pemetaan,
2. syarat kelulusan,
3. syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya,
4. dan intervensi kebijakan.
Fungsi pemetaan dan intervensi pada Ujian Nasinal (UN) hanya bisa dilaksanakan jika ada UN. Makanya UN tetap dipertahankan keberadaannya.
Sebagai contoh, ada sebuah SMA di Jakarta yang hanya memiliki lima siswa dan ternyata semuanya tidak lulus UN. Maka kemudian Kemendikbud melaksanakan fungsi intervensi kebijakan. Bentuk pelaksaan fungsi tersebut adalah melakukan merger dengan sekolah lain. Atau misalnya juga, sebuah SMA di Nusatenggara Barat yang nilai mata pelajaran Bahasa Inggrisnya jeblok. Usut punya usut ternyata sekolah yang bersangkutan tidak mempunyai guru Bahasa Inggris. Sehingga pelajaran Bahasa Inggris diampu guru bidang studi lain. Karena fakta ini maka SMA di NTB tersebut diberi guru Bahasa Inggris.
Apapun bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015, tidak boleh merugikan siswa dan harus dapat dipertanggungjawabkan semuanya. Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 ini jangan sampai dijadikan komoditas bagi segelintir orang untuk mengeruk keuntungan semata.
Dampak dari perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 harus bisa dirasakan manfaat, nilai dan mutu oleh semua pihak secara nasional.

Syarat Kelulusan UN 2014-2015 Sesuai Permendikbud No. 144 Tahun 2014

Belum lama ini pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan Permendikbud No.144 Tahun 2014 berkenaan keriteria kelulusan UN atau peserta didik dari satuan pendidikan dan peraturan lain yang berkenaan dengan penyelenggaraan UN 2014-2015 mendatang.



Dalam Permen tersebut disebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

  • SMP/MTs dan SMPLB apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX;
  • SMA/MA,SMALB dan SMK/MAK apanila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII;
  • SMP/MTs dan SMA/MA yang menerapkan sistem akselerasi atau sistem kredit semester (SKS) apabila telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang dipersyaratkan; dan
  • Program paket B dan Program Paket C, apabila telah menyelesaikan keseluruhan serajat kompetensi masing-masing jenjang program.
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran.
  • Kriteria nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran ditetapkan oleh satuan pendidikan
3. Lulus ujian Ujian Sekolah (US) Ujian Madrasah (UM) Program Kesetaraan (PK)\
  • Kriteria kelulusan peserta didik dari US/UM/PK untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai US/UM/PK.
  • Kriteria kelulusan peserta didik mencakup minimal rata-rata nilai dan minimal nilai setiap mata pelajaran yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
  • Nilai S/M/PK diperoleh dari gabungan:
1. Rata-rata nilai rapor dengan bobot 70%:
  • -Semester I sampai semester V untuk SMP/MTs,SMPLB dan paket B/Wustho
  • -Semester I sampai semester V untuk SMA/MA, SMALB, SMK/MAK,dan Paket C;
  • -Semester I sampai semester V untuk SMP/MTs dan SMA/MA yang menerapkan SKS/
2. Nilai Ujian S/M/PK dangan bobot 30%



4.Lulus UN

  • Kriteria kelulusan peserta didik untu Ujian Nasional (UN) SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, Program Paket B/Wustho dan Program Paket C adalah:
1. Nilai Akhir (NA)setiap mata pelajaran yang di-UN kan paling rendah 4,0 (empat koma nol)
2. Rata-rata Nilai Akhir (NA) untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5 (lima koma lima)
  • Nilai Akhir (NA) gabungan Nilai Sekolah/Madrasah/Program Khusus dan UN dengan bobot 50% Nilai Sekolah/Madrasah/Program Khusus dan 50% Nilai UN

Sunday, April 5, 2015

Biaya Ujian Nasional Online Lebih Murah?

Simulasi ujian onlineJAKARTA -- Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Prof Nizam mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk Ujian Nasional Computer Based Test (CBT) bisa lebih murah, dibandingkan UN reguler yang menggunakan kertas.

"UN CBT tidak mencetak dan mengirim soal lagi, bahkan pengawas bisa lebih sedikit. Dan, dalam satu kelas jumlah siswanya bisa lebih banyak," katanya kepada Republika, Rabu (11/3).

Jadi, ia melanjutkan, meskipun hari pelaksanaannya UN lebih panjang, tetapi biaya pengawasan bisa lebih murah atau sama. Ditambah, tidak perlu menggunakan cctv untuk mengawasinya.  "InsyaAllah, mereka amanah, kami percaya dengan kejujuran siswa dan pengawas."

Dijadwalkan, pelaksanaan UN CBT dibagi menjadi tiga shift dengan jadwal shift satu pada pukul 07.30-09.30, shift dua pada pukul 10.30-12.30 dan shift tiga pada pukul 14.00-16.00.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan UN CBT siswa tidak perlu lagi mengisi daftar peserta karena setiap siswa sudah memiliki identitas dan password untuk log in.

"Siswa tinggal log in dengan identitas siswa dan pasword yang dibagikan, sehingga, tak perlu mengisi identitas lagi.  Kerahasiaan identitas pun terjaga dan tidak akan tertukar," katanya.

Pasalnya, setiap siswa punya identitas yang unik dan server pun akan mengenali siswa dan jurusannya. Kemudian, akan soal yang muncul akan sesuai dengan jurusannya.

Ia mengatakan, identitas dan password untuk peserta log in sudah disiapkan. Dan,  akan dibagikan saat ujian dimulai. "Data itu diberikan ke proktor/pengawas ujian menjelang ujian."

"Alhamdulillah, semua persiapan yang kami lakukan bejalan lancar dan  berharap pelaksanaan UN CBT pun berjalan dengan lancar juga." 

Sistem Dongkrak Nilai Pembodohan Nasional

Ujian Nasional SMP
JAKARTA -- Sistem dongkrak nilai yang dilakukan oleh para guru terhadap muridnya dinilai merupakan proses pembodohan nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dihadapan para guru teladan asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

"Dulu kan ada sistem dongkrak, itu lah proses pembodohan. Begitu anda dongkrak-dongkrak maka anda proses pembodohan nasional," kata JK di kantor Wapres, Jakarta saat menerima Guru Teladan Tingkat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3).

Bahkan, JK mengatakan Ujian Nasional (UN) yang tak lagi dijadikan patokan standar mutu pendidikan atau kelulusan siswa juga dinilai proses pembodohan. "Itu kan terjadi pembodohan karena yang tidak belajar dikasih angka baik, ya untuk apa belajar," tambah dia.

Lanjut dia, ia pun meminta agar pihak sekolah tidak meluluskan siswanya yang tak layak lulus. Sebab, jika sekolah mendongkrak dan meluluskan siswanya maka justru hanya akan mempersulit siswanya yang akan masuk ke perguruan tinggi.

Buku Agama Ajarkan Radikalisme Ditemukan Lagi di Jabar

Buku PAI kelas XI
BANDUNG -- Forum Guru dan Orang Tua Siswa Jawa Barat melaporkan sebuah buku ajar Agama Islam untuk tingkat SMA/SMK yang dinilai memuat nilai radikalisme.
Buku Pendidikan Agama Islam tersebut memuat ajaran yang memperbolehkan pembunuhan atas seseorang yang musyrik.

"Ini bibit-bibit radikalisme, bibit-bibit antitoleransi," ujar Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar saat konferensi pers di Kantor MUI Bandung, Selasa (31/3).

Rafani menyatakan pendidikan agama Islam yang diajarkan khususnya kepada anak-anak sekolah hendaknya yang memuat pemahaman Islam berkemajuan.
Islam berkemajuan merupakan Islam yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan kecerdasan maupun teknologi. Sehingga, saat mempelajari agama, pasa siswa juga termotivasi untuk menjadi lebih cerdas baik dari akhlak maupun akademis.

Karena itu, muatan radikalisme yang terdapat dalam buku Pendidikan Agama Islam yang membolehkan pembunuhan atas orang musyrik ini sangat tidak tepat dan berbahaya.

"Bayangkan, yang tidak menyembah Allah SWT harus dibunuh," lanjutnya.

Menanggapi kehadiran buku ajar yang meresahkan ini, MUI Jawa Barat akan segera menyurati Gubernur Jawa Barat agar segera menarik buku Pendidikan Agama Islam tersebut dari peredaran.
Selanjutnya, pihak MUI Jawa Barat juga akan memberi masukan kepada Departemen Pendidikan terkait penyusunan silabus.

MUI Jawa Barat juga berharap agar ke depannya, penyusunan buku ajar, khususnya buku ajar keagamaan, dapat melibatkan lembaga-lembaga keagamaan seperti MUI atau pun tokoh-tokoh agama.
Ini dilakukan agar muatan dalam buku ajar yang digunakan anak sekolah tersebut aman dari unsur-unsur radikalisme maupun unsur negatif lainnya.

Rafani juga menilai ada unsur kepentingan dari pihak tertentu terkait dimuatnya nilai radikal dalam buku ajar untuk SMA ini. Meski begitu, Rafani enggan untuk membeberkan pihak mana yang ia duga memiliki kepentingan tersebut.

"Dari sisi pemikirannya, saya sudah sering mendapati ini di tengah masyarakat," lanjutnya.