Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengubah
pola ujian nasional (UN) pada 2015. Hal ini disebabkan pada tahun itu
semua jenjang pendidikan yang ada telah menerapkan Kurikulum 2013.
Perubahan pola UN tidak mungkin dilakukan sekarang, mengingat pelaksana
Kurikulum 2013 belum secara menyeluruh. Hanya sekolah dan kelas yang
menjadi piloting yang melaksanakannya.
Pernyataan mengenai perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) di tengah acara focus group discussion (FGD) tentang Kurikulum 2013 dan UN yang diikuti oleh beberapa akademisi, praktisi pendidikan, unsur pers, serta pegiat jaringan penulis artikel. UN sebagai standar evaluasi tetap akan dipertahankan. Pemakaian UN senagai standar evaluasi berdasarkan amanat UU Sisdiknas. Penggunaan tandar tersebut bisa menjadi alat ukur pembanding standar pendidikan di negara lain.
Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 jelas disesuaikan dengan Kurikulum 2013, yaitu ketika semua siswa telah menerapkan Kurikulum 2013. Saat ini yang melaksanakan Kurikulum 2013 hanya siswa kelas
1 dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA dari sekolah piloting.
Saat ini belum dapat dirinci bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 tersebut. UN pada saat ini digunakan pemerintah untuk empat fungsi. Empat fungsi tersebut adalah :
1. pemetaan,
2. syarat kelulusan,
3. syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya,
4. dan intervensi kebijakan.
Fungsi pemetaan dan intervensi pada Ujian Nasinal (UN) hanya bisa dilaksanakan jika ada UN. Makanya UN tetap dipertahankan keberadaannya.
Sebagai contoh, ada sebuah SMA di Jakarta yang hanya memiliki lima siswa dan ternyata semuanya tidak lulus UN. Maka kemudian Kemendikbud melaksanakan fungsi intervensi kebijakan. Bentuk pelaksaan fungsi tersebut adalah melakukan merger dengan sekolah lain. Atau misalnya juga, sebuah SMA di Nusatenggara Barat yang nilai mata pelajaran Bahasa Inggrisnya jeblok. Usut punya usut ternyata sekolah yang bersangkutan tidak mempunyai guru Bahasa Inggris. Sehingga pelajaran Bahasa Inggris diampu guru bidang studi lain. Karena fakta ini maka SMA di NTB tersebut diberi guru Bahasa Inggris.
Apapun bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015, tidak boleh merugikan siswa dan harus dapat dipertanggungjawabkan semuanya. Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 ini jangan sampai dijadikan komoditas bagi segelintir orang untuk mengeruk keuntungan semata.
Dampak dari perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 harus bisa dirasakan manfaat, nilai dan mutu oleh semua pihak secara nasional.
Pernyataan mengenai perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) di tengah acara focus group discussion (FGD) tentang Kurikulum 2013 dan UN yang diikuti oleh beberapa akademisi, praktisi pendidikan, unsur pers, serta pegiat jaringan penulis artikel. UN sebagai standar evaluasi tetap akan dipertahankan. Pemakaian UN senagai standar evaluasi berdasarkan amanat UU Sisdiknas. Penggunaan tandar tersebut bisa menjadi alat ukur pembanding standar pendidikan di negara lain.
Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 jelas disesuaikan dengan Kurikulum 2013, yaitu ketika semua siswa telah menerapkan Kurikulum 2013. Saat ini yang melaksanakan Kurikulum 2013 hanya siswa kelas
1 dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA dari sekolah piloting.
Saat ini belum dapat dirinci bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 tersebut. UN pada saat ini digunakan pemerintah untuk empat fungsi. Empat fungsi tersebut adalah :
1. pemetaan,
2. syarat kelulusan,
3. syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya,
4. dan intervensi kebijakan.
Fungsi pemetaan dan intervensi pada Ujian Nasinal (UN) hanya bisa dilaksanakan jika ada UN. Makanya UN tetap dipertahankan keberadaannya.
Sebagai contoh, ada sebuah SMA di Jakarta yang hanya memiliki lima siswa dan ternyata semuanya tidak lulus UN. Maka kemudian Kemendikbud melaksanakan fungsi intervensi kebijakan. Bentuk pelaksaan fungsi tersebut adalah melakukan merger dengan sekolah lain. Atau misalnya juga, sebuah SMA di Nusatenggara Barat yang nilai mata pelajaran Bahasa Inggrisnya jeblok. Usut punya usut ternyata sekolah yang bersangkutan tidak mempunyai guru Bahasa Inggris. Sehingga pelajaran Bahasa Inggris diampu guru bidang studi lain. Karena fakta ini maka SMA di NTB tersebut diberi guru Bahasa Inggris.
Apapun bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015, tidak boleh merugikan siswa dan harus dapat dipertanggungjawabkan semuanya. Perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 ini jangan sampai dijadikan komoditas bagi segelintir orang untuk mengeruk keuntungan semata.
Dampak dari perubahan pola Ujian Nasional tahun 2015 harus bisa dirasakan manfaat, nilai dan mutu oleh semua pihak secara nasional.







JAKARTA -- Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Prof Nizam mengatakan,
anggaran yang dikeluarkan untuk Ujian Nasional Computer Based Test (CBT)
bisa lebih murah, dibandingkan UN reguler yang menggunakan kertas. 



Hasil Penyaringan Calon Rektor Unimed Periode 2015-2019 yang dilaksanakan
pada Jumat, 13 Maret 2015 di Ruang Sidang A Biro Rektor Unimed memutuskan tiga
Calon Rektor yaitu; 1) Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd,
2) Prof. Selamet Triono,
M.Sc., Ph.D, dan 3) Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si. Penyaringan Calon Rektor
memilih tiga dari empat bakal calon yang sudah mendaftar dan memenuhi
persyaratan sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 1 Tahun 2015.
Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. merupakan
guru besar Pendidikan Matematika FMIPA Universitas Negeri Medan. Beliau lahir
di Tapanuli Utara, 3 Pebruari 1962. Pendidikan formal tingkat Sekolah Dasar dan
SMP dilalui di daerah kelahiran beliau yakni Tapanuli Utara, sedangkan tingkat
SMA ditamatkan di SMA 3 Kota Pematang Siantar pada 1981. Kemudian untuk tingkat
sarjana S1 beliau tamatkan di IKIP Medan pada Prodi Pendidikan Matematika pada
tahun 1986. Selanjutnya Program Magister beliau tamatkan di IKIP Yogyakarta
pata tahun 1992 dan Program Doktor beliau tamatkan di UNJ pada tahun 2009. 
Prof. Selamet Triono, M.Sc. Ph.D. merupakan
guru besar bidang Pendidikan Teknik FT Universitas Negeri Medan. Beliau lahir
di Langkat, 8 Desember 1958. Pendidikan formal tingkat Sekolah Dasar dilalui di
daerah kelahiran beliau yakni Stabat Langkat, untuk tingkat SMP beliau tamatkan
di Sekolah Teknik Persiapan Negeri Binjai. Sedangkan tingkat SMA ditamatkan di
STM Negeri 1 Medan pada 1979. Kemudian untuk tingkat sarjana S1 beliau tamatkan
di IKIP Medan pada Prodi Pendidikan Teknik Mesin/Mesin Produksi pada tahun
1983. Selanjutnya Program Magister beliau tamatkan di State University of New
York Oswego, N.Y., USA pata tahun 1988 dan Program Doktor beliau tamatkan di
The Ohio State University Columbus, OH.,USA pada program studi Vocation &
Technical Education tahun 1995. 
Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si. adalah Guru
Besar Sosiologi FIP Unimed. Beliau lahir di Bunut/Asahan 20 Mei 1963.
Pendidikan formal tingkat SD dan SMP ditamatkan di Bunut-Kisaran Asahan,
sedangkan tingkat SMA beliau tamatkan di Tanjung Balai. Kemudian untuk tingkat
Sarjana S1 beliau tamatkan pada program studi Administrasi Pendidikan di IKIP
Medan. Selanjutnya Program Magister S2 dan Program Doktor beliau tamatkan
dari UNPAD Bandung dalam program studi Sosiologi.
Universitas Negeri Medan kembali mendapatkan
penghargaan dengan mendapatkan kunjungan kehormatan dari Kepala Polisi Daerah
Sumatera Utara (KAPOLDASU) Irjen. Pol. Drs. Eko Hadi Sutedjo, S.H. M.Si. dalam
memberikan kuliah umum dihadapan civitas akademika Unimed dengan tema: “Pendidikan
Karakter dan Revolusi Mental serta Signifikansinya dalam Upaya Pemanfaatan
Kamtibmas di Sumatera Utara”. Kuliah umum ini dilaksanakan oleh PUSHAM
Unimed pada Rabu, 25 Maret 2015 di ruang sidang A Biro Rektor Unimed. Hadir
dalam kegiatan ini yakni Kapoldasu beserta Dirbinmas, Dirresnarkoba, Kepala
SPN, Dirkrimum dilingkungan Poldasu, Kapolresta Medan, Waka Polresta Medan,
Kapolres Deli Serdang, Kapolsek Percut Sei Tuan. Sedangkan dari internal
Unimed, hadir Rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan Kepala Pusham Unimed dan
ratusan dosen dan mahasiswa. 




